Populer

Pesan Singkat

Jumat, September 12, 2008
Giriwoyo - Perangkat Desa Tirtosworo, Kecamatan Giriwoyo, Rabu (10/9) lalu, melancarkan aksi mogok sebagai buntut dari ketidakjelasan proses pengunduran diri kepala desa setempat, Daryatmo. Mereka memilih tak menghadiri rapat tingkat desa.
Sebanyak 12 dari 14 perangkat desa yang ada, mengaku urung menghadiri rapat koordinasi tingkat desa rutin, Rabu kemarin. ”Kami memutuskan tidak hadir dalam rapat koordinasi sebagai wujud dari kekecewaan kami terhadap ketidakjelasan proses pengunduran diri Kades Tirtosworo, Daryatmo,” jelas Kepala Dusun Manggung, Desa Tirtosworo, Putut Nursetyanto, kepada Espos. Ditambahkan Putut, ketidakhadiran 12 perangkat desa tersebut diartikan pula sebagai aksi mogok perangkat desa yang dipicu oleh ketidaktegasan Pemkab. Bila proses pengunduran diri tersebut tak kunjung mendapat ketegasan dari Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Wonogiri, Putut dan rekan-rekannya mengancam melakukan mogok kerja total. ”Yah, kalau tak kunjung ada kepastian, kami akan mogok, meninggalkan tugas-tugas,” tegasnya lagi. Sesuai prosedur Seperti sempat diberitakan sebelumnya, Bagian Pemdes Setda Wonogiri menolak pengajuan pengunduran diri Daryatmo lantaran dianggap tak sesuai prosedur. Berdasarkan aturan, sebelum surat pengunduran diri diajukan ke Bagian Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semestinya melakukan koordinasi dengan kecamatan setempat sebagai perpanjangan tangan Pemkab di daerah. ”Kami sudah minta pihak desa untuk mengajukan diri sesuai prosedur, artinya harus melalui Camat terlebih dulu. Kalau tidak, ya tidak akan kami proses. Aturannya memang seperti itu,” terang Kepala Bagian Pemdes Setda Wonogiri, Sunarso saat ditemui Espos di ruang kerjanya, kemarin. Ditambahkan Sunarso, hingga saat ini, ia belum mendapat kabar kelanjutan pengunduran diri tersebut. Hal senada juga disampaikan Camat Giriwoyo, Bawarto. Bawarto menjelaskan bahwa BPD Tirtosworo, hingga kemarin, belum memberi kabar mengenai pengunduran diri Daryatmo tersebut. ”Saya belum dapat informasi apapun terkait dengan pengunduran diri tersebut, yang jelas seperti saya jelaskan sebelumnya, pihak Kecamatan dan Pemdes Setda Wonogiri menyarankan agar pengunduran diri dilakukan secara prosedural sehingga bisa diproses dan ditindak lanjuti,” kata dia. Menanggapi hal itu, Putut bersikukuh bahwa ia dan rekan perangkat desa lainnya membutuhkan penegasan resmi dari Bagian Pemdes. ”Surat yang kami sampaikan itu kan surat resmi, semestinya juga ditanggapi dengan keterangan resmi atau surat resmi juga, bukan hanya pernyataan di media,” kata dia lagi. - Oleh : Esmasari Widyaningtyas [solopos.net]

0 komentar:

Posting Komentar